MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Bawaslu dan Pol.PP mencopot paksa Alat Peraga Kampanye (AKP) Calonkada di Bandar Lampung. Itu karena himbauan pencopotan yang disosialisasikan Bawaslu tak juga diindahkan oleh Calonkada hingga batas waktu yang ditentukan.