Kerjasama Unila dan Pengadilan Tinggi, Agar Hakim Bisa Kuliah Lagi Tanpa Ganggu Jam Kerja

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) menandatangani kerjasasama dengan Puslitbang Mahkamah Agung. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rektorat Universitas Lampung, Rabu (8/7/2020).

Rektor Unila Prof. Aom Karomani mengatakan pihaknya terus membangun sinergi dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak

“Kerja sama antar lembaga merupakan keniscayaan dalam penyelenggaran berbagai urusan. Dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi sebuah membutuhkan  sinergi antar lembaga agar membuka ruang inovasi untuk akselerasi dan kemajuan kita bersama, sesuai dengan tagline Unila yaitu  bersinergi dan berinovasi demi negeri,”’ ujarnya.

Pihaknya juga menyambut baik kerjasama yang akan kita sepakati dengan meletakan pada nilai profesionalisme dan kesepahaman antar lembaga sehingga kita dapat berjalan maju bersama.

Kapuslitbang MA Dr, Hasbi Hasan menyatakan melalui kerjasama dengan Litbang Mahkamah Agung,  akan membuka ruang bagi peneliti Fakultas Hukum Unila untuk dapat bersama-sama meneliti berbagai isu hukum yang ada di Propinsi Lampung maupun di nasional .

“Kami menyambut baik kerjasama dengan FH Unila yang telah memiliki 7 orang guru besar dan 30 an orang Doktor, agar dapat dapat bersinergi dengan Litbang Mahkamah Agung dalam berbagai bentuk kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian,” ujar Hasbi.

Selain penandatangana kerjasama dengan Puslitbang MA pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan kerjasama antara Fakultas Hukum Unila dengan Pengadilan Tinggi Lampung dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Dekan FH Unila Prof. Dr Maroni Menyambut baik kerjasama dengan  Pengadilan Tinggi yang ditujukan untuk peningkatakan kapasitas pendidikan bagi para hakim untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu S3 dan S2.

“Melalui kelas kerjasama ini terbuka kesempatan bagi para hakim untuk dapat kuliah tanpa menganggu jam kerja. Demikian pula,  dengan keterlibatan sumber daya Pengadilan Tinggi yang bergelar Doktor dalam kelas kerjasama, akan menjadi nilai tambah bagi peserta didik,” jelasnya.

Sementara kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi merupakan kewajiban Unila sebagai universitas Pembina di Provinsi Lampung.

“Kami berharap dengan kerja sama ini,  UMKO dapat mempercepat prsoses kemajuan bukan hanya untuk dirinya sendiri namun juga mendorong kemajuan kabupaten kota bumi dan sekitarnya.”

“Bentuk kerjasamanya berupa penyediaan dua orang tenaga pengajar berkualifikasi doctor untuk membantu proses pendirian Program S2 di Kotabumi,“ pungkasnya.

Sementara itu Rektor UMKO Dr, Sumarno berharap dengan ditandatangani kerjasama ini akan terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan membawa keberkahan bagi kita semua. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *