MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Pendidikan Antikorupsi siap dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimplementasikan kebijakan tersebut ke dalam mata pelajaran muatan lokal.
Sejauh ini Disdikbud Lampung tengah mempersiapkan rumusan pelaksanaan mata pelajaran ini. Bahkan, buku panduan untuk jenjang sekolah menengah atas telah selesai dirumuskan.
“Kita tinggal menyusun panduan untuk jenjang SD – SMP di kabupaten/kota dan akan dilaksanakan pada semester II tahun ajaran 2020/2021,” kata Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, Rabu, (16/9).
Setidaknya saat ini dari 15 kabupaten/kota yang ada sebanyak 8 daerah telah sepakat untuk menjadikan pendidikan antikorupsi diimplementasikan dalam mata pelajaran. Ke depan pihaknya akan kembali menggelar rapat koordinasi guna merumuskan panduan untuk jenjang SD dan SMP tersebut. (Red)