MONEVONLINE.COM, Lampung Selatan – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Tony Eka Chandra dan Antoni Imam, mendapatkan nomor urut 2 dalam kontestasi Pilkada Desember 2020 mendatang.
Pengambilan nomor urut 2 untuk Paslon Tony-Antoni dilakukan di Aula pertemuan KPU, Jum’at (2/10). Penetapan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor:64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.
Diketahui, tahapan Pilkada untuk pasangan calon religius ini sedikit tertinggal, lantaran harus mengalami penundaan pada beberapa tahapan. Penyebabnya, calon Wakil Bupati Antoni Imam sempat terpapar virus corona dan harus menjalani isolasi mandiri.
Setelah hasil tes swab ke-2, Antoni Imam dinyatakan negatif Covid-19. Karenanya, tahapan Pilkada untuk pasangan itu kembali dilanjutkan.
“Saya rasa semua nomor adalah baik. Insya allah, nomor 2 ini adalah yang terbaik,” kata Calon Bupati Tony Eka Chandra, dengan optimis.
Sementara, untuk kampanye tim paslon Tony-Antoni berkomitmen untuk mematuhi aturan. Agenda kampanye yang telah disusun, akan disampaikan ke KPU dan Bawaslu.
“Kami juga akan sampaikan agenda kampanye itu ke Polres Lamsel untuk mendapatkan izin dan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan, red),” lanjutnya.
Ditempat terpisah, Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, mengatakan, tim Paslon Tony-Antoni sudah dapat diperkenankan melakukan kampanye. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan.
“Seperti konser dan acara-acara lain, harus mendpaatkan rekomendasi dari gugus tugas dan juga Polres Lamsel,” imbaunya.
Berdasarkan pantauan, setelah resmi mendapatkan nomor urut, Paslon Tony-Antoni kemudian menandatangi Pakta Integritas mematuhi protokol kesehatan yang dilakukan di teras Aula Pertemuan KPU. (Doy)