MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeksekusi tiga unit ruko di Pasar Tengah, Tanjungkarang Pusat. Karena penyewa tak memberi kepastian perpanjangan, Ruko ini nantinya akan dialihfungsikan menjadi tempat kegiatan UKM