Pemkot Eksekusi Tiga Ruko di Pasar Tengah

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeksekusi tiga unit ruko di Pasar Tengah, Tanjungkarang Pusat. Karena penyewa tak memberi kepastian perpanjangan, Ruko ini nantinya akan dialihfungsikan menjadi tempat kegiatan UKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *