Pendidikan Memberikan Masa Depan Lebih Baik

Oleh Fauzan Azhari

Monevonline.com, Menurut saya pendidikan merupakan suatu proses untuk memperbaiki masa depan, seperti yang kita ketahui stigma masyarakat mengenai pendidikan masih sangat rendah. Masyarakat sangat percaya bahwa pendidikan masih tidak menjadi alasan untuk memperbaiki masa depan. Alasan tersebut saya yakini ketika saya mendapatkan beberapa pendapat masyarakat yang memandang rendah pendidikan. Hal tersebut terjadi karena sebagian besar masyarakat tidak menempuh pendidikan tinggi atau mendapatkan pendidikan pada jenjang rata-rata SMP Dan SMA sederajat.

Pendidikan memberikan masa depan yang lebih baik. Fakta menarik yang dapat kita pahami adalah tidak akan berkembang seseorang ketika dia tidak menimba ilmu dan tidak akan pernah tumbuh seseorang ketika tidak mendapat pendidikan. Saya yakin kita semua sangat memahami bagaimana peran pentingnya pendidikan dalam kehidupan sehari-hari. Terlepas dari pendapat dan pemikiran klasik masyarakat tidak ada yang dapat memberikan perubahan terhadap karakter seseorang melainkan pendidikan.

Seperti yang kita ketahui akar dari sebuah permasalahan hidup adalah pola pikir, masyarakat harus dapat menyempurnakan pola pikir dengan memanfaatkan banyak pengalaman dan pengetahuan yang di dapat demi mewujudkan masa depan yang jauh lebih baik. Krisis perekonomian juga menjadi faktor hambatan untuk menempuh pendidikan. Masyarakat masih enggan untuk memperjuangkan hak anak-anaknya dalam menyekolahkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal tersebut saya yakini karena sebagian besar masyarakat masih tidak memahami sistem pendidikan dan bantuan biaya pendidikan yang telah diresmikan oleh pemerintah sebagai program bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan kecil ( kurang mampu).

Demi memperkuat prinsip bahwa pendidikan akan merubah masa depan hingga saat ini saya masih mengagumi pendapat seorang pejuang Raden Ajeng Kartini yang memandang bahwa “Pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting, dengan pendidikan mampu mengangkat derajat dan mampu mengangkat martabat bangsa Indonesia baik itu pendidikan untuk laki-laki maupun untuk perempuan dan cita-cita yang diinginkan R.A. Kartini adalah membangun sekolah wanita”.

Dapat disimpulkan dari pernyataan saya di atas mengenai pendidikan dalam merubah masa depan yang lebih baik. Bangsa Indonesia tidak cukup menjadi negara yang hanya sekedar berkembang namun kemajuan pada faktor transformasi dan teknologi juga dapat menjadi fokus utama dalam membentuk negara menjadi jauh lebih berkembang serta perkembangan lain dari berbagai aspek baik perekonomian warga atau ketenaga kerjaan. Faktor paling penting yang dapat meningkatkan kemajuan bangsa adalah pendidikan yang akan berdampak pada masa depan, seperti yang kita pahami Indonesia membutuhkan generasi yang berani mengejar mimpi dalam menggapai cita-cita.

Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau Undang-Undang Sisdiknas (resminya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003) merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multimakna. Saya dapat memahami bahwa sistem pendidikan dilaksanakan secara demokratis dan memberikan keadilan tanpa membedakan satu dengan yang lain serta tidak bertindak diskriminatif dan memberikan hak asasi manusia dengan nilai yang ada.

Selain itu, di dalam penyelenggaraannya sistem pendidikan juga harus dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas bagi segenap warga masyarakat dan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Dengan ini jelas tertulis bahwa masyarakat dapat mengembangkan potensi dan kreativitas melalui pendidikan dan akan memberikan keteladanan selama proses pembelajaran berlangsung hal tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *