MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amrullah, sah menjadi pemenang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020.
Hal itu berdasarkan Hasil Pleno KPU dengan Nomor 079/PL.02.7-BA/1871/KPU-kot/II/2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020.
Eva-Deddy pun langsung sujud syukur setelah sah menjadi pemenang Pilwakot 2020, di Ballroom Swissbell Hotel, Kamis (18/2).
Paslon Eva-Deddy sendiri unggul dengan perolehan 249.241 suara. Sementara paslon 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman suara 92.428 dan paslon 2 M. Yusuf Kohar- Tulus Purnomo meraih 93.280 suara.
“Dimana Eva Dwiana sebagai wali kota dan Deddy Amarullah sebagai wakil wali kota nomor urut 3 dengan jumlah suara 249.241 parpol PDIP Nasdem, Gerindra, disahkan sebagai Paslon terpilih Pilwakot Bandarlampung,” kata Dedy Triyadi, Ketua KPU Bandarlampung.
Dengan begitu, salinan pleno penetapan calon terpilih akan langsung diserahkan ke DPRD Bandarlampung dan langsung segera dilaksanakan Sidang Paripurna di DPRD. (Adi)