MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung memberikan jawaban terkait kebijakan Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan dana bagi guru honorer yang hingga kini belum ada titik kejelasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengungkapkan,
belum dapat memberikan komentar banyak mengenai kebijakan bantuan dana yang nantinya diperuntukkan tenaga guru honorer.
“Saya belum tahu informasi itu sehingga belum berani memberikan statement. Kalau memang ada informasi seperti itu, saya akan pelajari terlebih dahulu dan kalau ada kejelasannya saya baru berani bicara,” ujarnya saat di wawancarai di lingkungan Pemkot setempat, Rabu 2 September 2020.
Menurutnya, kebijakan yang menyangkut tenaga pendidik terutama guru honorer ini sangat sensitif. Pasalnya, apabila kebijakan secara teknis belum sampai ke tingkat daerah. Hal itu akan berdampak buruk terhadap sasaran penerima manfaat.
“Urusan guru ini sensitif, jadi kami pastikan dahulu kebijakan pusat seperti apa. Kalau memang pasti, barulah setelah itu akan kami informasikan,” tandasnya. (Ifan)