MONEVONLINE.COM, Tulangbawang – Tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Tulang Bawang melakukan sosialisasi dan pemberian standing banner kepada 17 kepala Kampung di Kecamatan Dente Teladas dan Gedung Meneng, Rabu (23/9).
Kegaiatan itu berpusat di kantor Kecamatan Dente Teladas dan Aula Kampung Bandar Rahayu Kecamatan Gedung Meneng dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Tim Pakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, Dyah Ambarwati, memimpin jalannya kegiatan.
Selain sosialisasi juga dilakukan pemberian standing banner berisi informasi pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat.
“Apabila ada kegiatan keagamaan ataupun aliran kepercayaan yang meresahkan, patut dicurigai agar melaporkan dengan segera pada anggota Tim Pakem maupun aparat pemerintah setempat,” pintanya.
Dyah Ambarwati juga berpesan agar mempersiapkan diri menghadapi kebiasaan baru, serta dapat menjalin komunikasi yang baik di masa mendatang.
Lebih lanjut, Kasi Intel Sekaligus Wakil ketua Tim Pakem Kabupaten Tulang Bawang Raden Akmal Menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30 Ayat (3) huruf (d )dan (e ) berbunyi:
“Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut
menyelenggarakan kegiatan: pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.”
Dan peraturan Jaksa Agung Nomor PER- 019/A/JA/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.
“Kita kerja sama mulai dari tingkat kampung/kelurahan, kecamatan, sampai kabupaten. Apabila ada suatu aliran kepercayaan yang meresahkan bisa melapor ke babinsa, babinkamtibmas, camat dan kejaksaan di Kabupaten,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala badan Kesbangpol Tulan Bawang Hamami Ria, Pasi Intel Kodim 0426/TB Kapt. Inf Sutio, Kanit Kamneg Polres Tulang Bawang Ipda Zulian, Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Raden Akmal, dan Ketua MUI Tulang Bawang H. Yantori, Camat dan perwakilan kepala Kampung. (rido/jaya)