Lawan Hoaks, Pemerintah Siapkan Aturan Blokir Medsos

MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal melakukan pemblokiran media sosial atau medsos. Kabar ini mencuat beberapa waktu lalu seiring dengan rangkaian demonstrasi terkait pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law terkait Cipta kerja.

Kemenkominfo sebelumnya sempat membantah akan melakukan hal tersebut. Namun kini, Kemenkominfo justru dilaporkan akan menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur dengan jelas tahapan pemblokiran medsos.

Ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Melalui jumpa pers virtual, dia menjelaskan bahwa Permen akan membahas soal sanksi administratif dan kejelasan hukum dalam pemblokiran media sosial.

Kabar ini kemudian dengan cepat viral di medsos khususnya di Twitter. Banyak masyarakat menilai pemerintah “bertangan besi” dalam menerapkan aturan terkait dengan pemblokiran media sosial.

Namun, melihat banyaknya masyarakat yang beranggapan demikian, Semuel menerangkan bahwa pemblokiran medsos dalam Permen yang akan disusun ada tahapan-tahapannya. “Kita tidak serta merta melakukan pemblokiran. Pasti ada tahapan,” terang Semuel.

Aturan tersebut juga dijagokan pemerintah untuk bisa memerangi hoaks dan disinformasi yang kerap beredar melalui medsos. “Apalagi kita nantinya akan ada Permen baru di mana tahapannya lebih jelas dan sebelum melakukan pemblokiran itu ada tahapan dikenakan sanksi administratif seperti denda. Itu akan memberikan efek jera dan nanti akan lebih jelas aturannya yang mana,” lanjut pria yang karib disapa Semmy itu.

Dia mencontohkan, misalnya di dalam satu permintaan takedown (postingan tertentu) di medsos harus ada bukti hukumnya. Dia juga membantah kalau aturan ini jadi dibuat pemerintah akan dapat tiba-tiba melakukan penutupan tanpa alasan jelas.

“Jadi harus ada tahapan-tahapan yang melanggar. Tidak bisa pemerintah serta merta saya minta blokir, itu tidak bisa dan itu ada tahapannya. Apalagi kita masuk ke era demokrasi, tidak mungkin pemerintah bermain tangan besi,” urai Semmy. (jp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *